Novel Sindir Keras Pimpinan KPK Ghufron-Alex Marwata soal Mutasi ASN

 

Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) setelah menerima saran dari pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai sikap keduanya tidak mencerminkan budaya integritas di KPK.

"Sekarang makin terbuka siapa sebenarnya Alexander Marwata dan Nurul Gufron," kata Novel saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).

Novel mengatakan perbuatan Ghufron dan Alexander Marwata tidak bisa dibenarkan. Dia khawatir perbuatan keduanya hanya menjadi contoh kecil dari banyaknya pelanggaran yang terjadi di internal KPK.

"Terlepas dari perbuatan mereka yang banyak melaanggar etik dan memalukan sebagai pejabat yang harusnya menjadi teladan, saya khawatir yang kita lihat sekarang ini hanya fenomena gunung es saja. Masih banyak perbuatan mereka lainnya yang membuat KPK makin hancur dan rusak," terang Ghufron.

Novel mengaku prihatin atas merosotnya integritas di KPK. Dia mengatakan kasus pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK menjadi bukti contoh analogi ikan busuk dari kepala.

"Memang benar bahwa busuk itu dari kepala. Selama ini mereka sembunyi seolah mereka bekerja dengan jujur," katanya.

"Sekarang Waktu telah membuktikan dan membuka topeng mereka sehingga kita bisa lihat begitu memperihatinkan pimpinan KPK sekarang ini. Yang membuat kita sedih adalah mereka (pimpinan KPK) telah merusak KPK begitu parah," sambung Novel.

Ghufron Ngaku Bantu Mutasi ASN Atas Saran Alex Marwata

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya yang juga pimpinan KPK Alexander Marwata mengenai cerita proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan saat itu Alex turut memberi saran dan membantunya mengenai mutasi tersebut.

Awalnya, Ghufron cerita mengenai telepon dari temannya yang menceritakan permohonan menantunya dimutasi di Kementan tidak digubris dengan alasan SDM kurang, tetapi ketika mengajukan permohonan pengunduran diri, permohonan itu diterima. Setelah mendengar keluhan temannya itu, dia menceritakan ke Alex Marwata.

Saat itu Alex mengatakan pernah mendapat cerita serupa dan melakukan tindakan serupa berkaitan proses mutasi seseorang. Menurut Ghufron, Alex menyarankan agar Ghufron memastikan bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi baru bisa di-endorse permohonan mutasinya.

"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-gitu.' Itu dari Pak Alex. Baru setelah kemudian Pak Alex meng-oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," ungkap Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Ghufron mengatakan yakin bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat dimutasi. Kemudian, kata Ghufron, Alex langsung menyodorkan beberapa nomor pejabat Kementan, salah satunya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, yang kini ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kementan.

"Baru kemudian setelah memenuhi syarat saya sampaikan ke Pak Alex, 'kalau ketentuannya memenuhi syarat, Pak Alex'. Baru kemudian Pak Alex yang... saya tidak kenal dengan Pak Kasdi maupun pejabat-pejabat di Irjen, malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan, termasuk nomornya Pak Kasdi," ucap Ghufron.

"Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak. (Ghufron) menyampaikan komplainnya 'kok tidak konsisten'. Beliau (pejabat Kementan) kemudian menanggapi, 'baik, Pak, kami cek dulu', namanya kan nggak mungkin dia langsung menganu ya, 'baik, Pak, kami cek dulu'," imbuhnya.

Diketahui, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena diduga menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK di proses mutasi pegawai Kementan.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel