Kronologi Pria Tewas Dibegal hingga Jasad Ditemukan di Kali Sodong Jaktim

 

Jakarta - Ahmad Efendy (38) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di aliran Kali Sodong, Jakarta Timur, pada Senin (13/5) sore. Jasad ditemukan mengambang di aliran kali oleh seorang pengemudi ojek.

Belakangan diketahui jasad pria itu merupakan korban begal bermodus 'mata elang'. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pada saat kejadian, para pelaku memberhentikan korban yang tengah berkendara dengan niat merampas motornya.

"Akhirnya pelaku mengajak korban untuk ke kantor leasing, padahal itu bohong aja, itu modus mereka. Salah pelaku utama (JMP), dia mengendarai kendaraannya dan korban dibonceng, katanya mau ke kantor leasing, tapi ternyata dalam perjalanan mereka membelokkan ke daerah yang sepi di dekat kali, di situlah (korban) masih diajak ngobrol sama si pelaku utama," ungkap Nico.

Namun, saat itu, kata Nico, korban masih mempertahankan motornya. Hingga salah satu tersangka mengajak menepi di pinggir kali.

"Diajak ngobrolnya dekat kali, ya mungkin sudah punya niat ya, niat untuk 'kalau ini kita dorong aja ke kali' kan (tujuan) mereka mau bawa lari sepeda motornya," ucap Nico.

"Jadi karena diminta motornya, tidak mau dikasih, terus diajak ngobrol di pinggir kali. Setelah itu, tetap masih minta motornya, tidak mau dikasih, terus salah satu tersangka itu dia mendorong korban ke kali," tambahnya.

Pelaku pembegalan mendorong korban ke dalam Kali Sunter. Sebelum itu, korban juga diketahui telah dianiaya oleh pelaku.

Lebih jauh Nico menyebut korban tewas akibat terbentur tembok cor kali setelah didorong para pelaku di Kali Sunter. Mayat korban diduga hanyut terbawa arus air hingga ke Kali Sodong.

"Jadi korban itu didorong ke dalam Kali Sunter waktu itu sebenarnya. Ketemu mayatnya di Kali Sodong ya, tapi TKP (tempat kejadian perkara) awal itu di Kali Sunter jadi mungkin mayatnya kan hanyut," ucap Nico.

"Salah satu tersangka (berinisial) JMP itu dia mendorong korban ke kali. Di kali itu kebetulan ada beton-beton, jadi kepalanya terbentur beton yang ada di kali, sehingga dia tidak berdaya," tambahnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Ahmad Efendy (38), korban begal bermodus 'mata elang' yang mayatnya ditemukan di Kali Sodong, Jakarta Timur.

"Dia (korban) minum air dan lumpur di kali tersebut, seperti hasil pemeriksaan forensiknya. Jadi di paru-parunya itu banyak air dan lumpur," ujar Nico.

Polisi kini telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Tiga tersangka ditangkap adalah JMP (25), YBL (36), dan DL (22). Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni A dan N, dan penadah berinisial DM diburu atau masuk DPO.

Mereka disebut memang kerap melakukan aksi dengan modus yang sama di berbagai wilayah. Adapun mereka, lanjut Nico, menyasar para pengendara motor yang terlihat lugu dan berkendara seorang diri.

"Acak, mereka tuh acak saja ngincar korban tuh acak. Mereka tuh kata mereka sudah 20 kali melakukan di Jakarta dan Bogor," imbuh Nico

"Mereka acak saja, random, mereka hanya menerka-nerka saja di jalanan itu. Mereka melihat seorang diri mengendarai, terus motornya masih bagus, lugu gitu," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel