Komplotan Begal Bersenjata di Bekasi Ditangkap, Operasi di 6 TKP

 

Jakarta - Polres Metro Bekasi menangkap komplotan begal yang menggunakan senjata tajam saat beraksi. Diketahui, komplotan pelaku sudah 6 kali beraksi di beberapa lokasi.

"Pencurian dengan kekerasan kemudian perampasan dan curanmor penadahan. Ini diungkap oleh unit Jatanras Polres Metro Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

Twedi menjelaskan, pelaku sudah beraksi di 6 lokasi berbeda. Terakhir, komplotan pelaku ditangkap setelah membegal seseorang di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Ada beberapa TKP, yang pertama, ada di Jalan Raya Setu Kabupaten Bekasi, yang kedua di parkiran motor Desa Telaga Asih, Cikarang Barat. 

Ketiga, di jalan underpass Tambun, keempat Terminal Cikarang, kelima Puri Cendana Tambun Selatan, ke-enam di depan STTD Setu," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan komplotan begal yang ditangkap yakni Yusuf Rahmadani alias Gembel, Dani alias Dani Kadur, dan Dede Nur Adil. Mereka menggunakan senjata tajam saat beraksi.

"Modus operandinya pelaku memepet korban, kemudian mengancam korban dengan senjata tajam celurit, yang menyebabkan korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motor," kata Gogo.

Lebih lanjut, Gogo menyampaikan bahwa para pelaku ini merupakan residivis yang sudah

"Mereka ini residivis," imbuhnya.

Komplotan begal melakukan aksi tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi. Saat ini ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara itu, Wakapolres AKBP Saufi Salamun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai modus-modus kejahatan.

"Masyarakat kami imbau untuk waspada terhadap modus-modus operandi kejahatan. Hubungi 110 apabila menemukan tindak pidana," kata Saufi.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel