Dugaan Perdagangan Orang Diusut Usai ART Loncat dari Rumah Majikan

 

Kota Tangerang - Seorang remaja perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) loncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Korban berinisial CC itu mengalami luka di kedua pergelangan kaki.

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir yang beredar terlihat korban tergeletak tak berdaya.

Dinarasikan korban loncat dari lantai 3 karena tidak betah bekerja di rumah majikannya tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat korban langsung memberikan pertolongan.

Polisi turun tangan menyelidiki kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan diketahui adanya pemalsuan identitas korban.

Polisi menduga adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TTPO) di balik kasus ini. Usia korban diduga dibuat lebih tua agar bisa dipekerjakan sebagai ART.

Korban Alami Luka di Pergelangan Kaki
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban selamat usai loncat dari lantai 3 rumah tersebut. Korban mengalami luka pada pergelangan kedua kakinya.

"Sementara diduga kedua pergelangan kaki (cedera) dan akan dicek secara keseluruhan, karena korban kesulitan menggerakkan badannya," kata Kombes Zain, Kamis (30/5).

Kombes Zain sendiri telah menjenguk korban. Saat ini korban telah dirujuk ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Saya sudah jenguk tadi malam. Didampingi P2TP2A, Dinsos, dan Dinkes, korban langsung dirujuk ke RSUD Tangerang," imbuh Zain.

Identitas Korban Dipalsukan

Kombes Zain mengungkapkan dari penyelidikan ditemukan fakta adanya dugaan pemalsuan identitas korban. Korban yang aslinya berusia 16 tahun, tetapi memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan usia 22 tahun.

Polisi menduga pemalsuan identitas itu dilakukan supaya korban bisa dipekerjakan sebagai ART, padahal usianya masih di bawah umur. Polisi menduga adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.

"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya.

Motif Korban Loncat

Pihak kepolisian, lanjut Zain, masih menyelidiki alasan korban nekat melompat dari rumah majikannya. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban.

"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan," tuturnya.

Saat ditanya soal kabar korban nekat loncat dari lantai 3 itu karena tak betah bekerja di rumah majikannya, Zain mengatakan hal ini masih didalami polisi.

"Masih kami dalami," pungkasnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel