Ada Kondom Berserakan di RTH, Anggota DPRD DKI Minta Tambah Lampu-Patroli

 

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz, menyoroti alat kontrasepsi berupa kondom berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurutnya, hal itu sudah sering terjadi.

"Ini bukan kejadian yang pertama, hal ini sudah sering terjadi terutama di lokasi lokasi yang sepi dan gelap," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Aziz mengatakan Pemda DKI Jakarta perlu melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persolan tersebut. Dia meminta lampu penerangan di lokasi ditambah hingga mengadakan patroli.

"Menurut saya antisipasi masalah tersebut tidak rumit, cukup Pemda DKI melakukan langkah-langkah berikut: Menambah penerangan di RTH, mengadakan patroli rutin Satpol PP di lokasi-lokasi rawan, menambahkan CCTV di RTH," ujarnya.

Selain itu, menurutnya UMKM perlu diberdayakan agar RTH bisa lebih hidup dan ramai pengunjung. Sehingga hal negatif tak terjadi di sana.

"Dinas UMKM dapat diberdayakan untuk membuat warung-warung yang layak di lokasi tersebut sehingga menjadi ramai pengunjung. Dan hal-hal negatif tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, kondom ditemukan berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto menduga kondisi itu akibat penertiban lokalisasi Kalijodo.

"Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang," kata Uus, dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) menjadikan RTH di Jalan Tugabus Angke itu sebagai taman pasif.

"Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi taman untuk dilintasi saja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja," kata dia.

Penemuan kondom berserakan di RTH tersebut menjadi indikasi tempat itu dipakai sebagai lokasi prostitusi ilegal. Menurut Uus, pengertian taman pasif adalah daerah itu tidak untuk dimasuki masyarakat.

Pada Senin (29/4), sebanyak 200 personel dari berbagai macam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan yang membentang sepanjang 2 kilometer RTH tersebut. Pemkot Jakbar juga menginstruksikan jajaran meningkatkan penjagaan di lokasi.

"Sudah saya instruksikan Tamhut ya untuk bersihkan, sudah instruksi ke Satpol PP juga untuk jaga," kata Uus.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel