Polisi Ungkap Alasan Produsen Narkoba Pilih Bikin Pabrik di Semarang

 

Semarang - Polisi masih menyelidiki siapa yang mengontrak rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis sabu dan happy water di Semarang. Polisi juga menyebut soal geografis dan kemudahan transportasi di Semarang, sehingga jadi kota pilihan untuk produksi narkoba.

"Kita lagi dalami yang punya rumah dan yang sewa itu siapa," kata Kasubdit 4 Ditnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha saat ditemui di lokasi, Jalan Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang Kamis (4/4/2024).

Gembong Yudha lalu mengatakan Semarang berada di tengah antara Jakarta dengan Surabaya. Segala moda transportasi di Semarang tersedia.

"Kalau kita lihat dari geografis Semarang itu adalah hub yang di tengah, kan bisa ke timur bisa ke barat, ke atasnya kan lebih lancar dan transportasinya akan lebih lancar," jelasnya.

"Misalnya dari Semarang ke Surabaya langsung tol, dia balik lagi ke Jakarta bisa, bisa pakai pesawat," tambahnya.

3 Pabrik Digerebek dalam 1 Tahun Terakhir

Diketahui, polisi menggerebek rumah yang digunakan sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water di Srondol Kulon, Semarang pada Rabu (3/4). Barang terlarang itu rencananya akan diedarkan ke diskotek di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, hingga Sulawesi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut ada sekitar 4 juta orang yang bisa diselamatkan dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Adapun jiwa yang terselamatkan kurang lebih sekitar 4 juta manusia dari penangkapan ini," katanya.

Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, rumah industri tersebut menghasilkan 2.000 saset happy water dan 3 kilogram sabu-sabu.

"2.000 ribu happy water, Ducati 1.000, Ferarri 1.000, sabunya 3 kilogram," ujarnya.

Sebelumnya, ada dua pabrik obat terlarang lain yang digerebek dalam setahun terakhir yakni di Pedurungan pada 1 Juni 2023 dan di Kawasan Industri Candi pada Senin 25 Maret 2024.

Dengan demikian, ada tiga gudang pabrik obat terlarang yang digerebek oleh BPOM bersama Tim Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS).

"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang di mana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ujar Lintang melalui keterangan video pada Selasa (26/3).

Obat yang diproduksi yaitu obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'. Ia memprakirakan ada 500 juta tablet obat yang diamankan.

"Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet. Ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain, sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya, ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja bisa sampai Rp 100-Rp 200 miliar," ujarnya.

Sedangkan yang di Pedurungan, pabrik itu bisa memproduksi 10 ribu pil ekstasi dalam 10 hari. Dua orang ditangkap dan obat-obatan terlarang itu juga belum diedarkan.

"Dari jumlah ekstasinya saja ada 10.410 butir. Setidaknya kami mengasumsikan dapat menyelamatkan manusia dengan jumlah yang sama, dengan asumsi satu butir dikonsumsi oleh satu orang. Belum ditambah yang masih berupa bubuk sebanyak 53.447 gram. 

Setidaknya kami juga telah menyelamatkan sebanyak 224.198 jiwa dengan asumsi 1 gram itu bisa mengancam 4 jiwa," ujar Brigjen Abiyoso Seno Aji yang pada saat itu menjabat Wakapolda Jateng, Jumat 2 Juni 2023.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel