Paloh Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar: Ini Final dan Mengikat

 

Jakarta - Ketum NasDem Surya Paloh menghormati putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024 yang menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Paloh mengatakan putusan MK sudah final dan mengikat.

"Hari ini MK telah memberikan putusan menolak seluruh gugatan, apa sikap kita? Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," kata Paloh, dalam jumpa pers, di Markas NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Paloh mengatakan putusan MK harus dihormati dan dihargai. Dia juga mengingatkan agar semangat membangun negeri tidak berhenti.

"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," lanjut Paloh.

Paloh kemudian mengibaratkan agar membuka lembaran baru usai Pilpres 2024. Dia mengatakan selesai kontestasi politik harus saling menghargai siapapun pemenangnya.

"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," katanya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel