MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, TPN: Ini Suatu Kemajuan

 

Jakarta - Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud merespons Mahkamah Konstitusi atau MK yang memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Ini suatu kemajuan, artinya ada suatu goodwill dari MK untuk melihat apa sih sesungguhnya yang terjadi," kata Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 1 April 2024.

Selain itu, menurut Henry, hal ini juga dilakukan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan dalil dari Anies-Muhaimin selaku Pemohon I maupun Ganjar-Mahfud sebagai Pemohon II.

Henry menuturkan, dalil-dalil tersebut adalah adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dengan mobilisasi kekuasaan, yakni aparatur, dari hulu ke hilir.

"Kemudian terkait dengan bansos ya, mungkin hakim akan menanyakan berapa sih anggaran bansos, dari tahun berapa, tahun ini berapa kali, kemudian siapa semestinya yang bertanggung jawab, Kemensos atau Presiden?" beber Henry.

Dia melanjutkan, pertanyaan lain yang mungkin ditanyakan Majelis Hakim adalah apakah Mensos Risma mengetahui soal bansos tersebut atau tidak.

"Kami memandangnya positif ya walaupun tidak dalam rangka mengakomodir permintaan 01 atau 03, tapi justru MK yang mengaggap perlu untuk menghadirkan mereka (Sri Mulyani, Risma, Muhadjir, Airlangga)," ujar Henry.

Seperti diketahui pada sidang sebelumnya, Kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan sejumlah menteri Jokowi untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pemilu.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk memberikan keterangan. Sedangkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir.

Akhirnya, MK memutuskan untuk memanggil Sri Mulyani Risma, Airlangga, dan Muhadjir. Selain itu, Majelis Hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP pada sidang 5 April 2024.

Sumber : Tempo 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel