Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua, Janjikan Rp 75 Juta ke Eksekutor

 

Jakarta - Pria eksekutor pembunuhan berencana berinisial MF (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku dijanjikan uang Rp 75 juta jika berhasil membunuh mertua wanita inisial ND (25).

 MF mengaku juga dijanjikan uang bulanan selama 3 tahun sebesar Rp 4 juta per bulan.
"Saya dijanjikan uang Rp 75 juta dan uang Rp 4 juta per bulan selama 3 tahun," kata MF kepada wartawan di Mapolresta Kendari, Kamis (18/4/2024).

Namun, sampai ditangkap, MF mengaku baru diberi uang Rp 10,5 juta. Padahal ia mengaku sisanya dijanjikan akan diberikan setelah menjalankan aksinya menghabisi nyawa mertua ND.

"Saya baru terima Rp 10,5 juta dari yang dijanjikan," beber dia.

MF mengungkapkan, sebelum membunuh, ada beberapa opsi yang diperintahkan oleh ND. Salah satunya ND meminta MF membakar rumah korban.

Terpisah, Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko membenarkan ND menjanjikan uang Rp 75 juta kepada MF. Sebelum melancarkan aksinya, ND sudah memberikan uang panjar kepada MF.

"Jadi sebelumnya sudah pernah diberikan uang Rp 9,5 juta. Kemudian, pada waktu ketemu lagi di rumah makan bakso, MF diberi uang Rp 1 juta lagi," ungkapnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel