Megawati Harap Hakim MK Ikuti 4 Pedoman Kebenaran Putuskan Sengketa Pilpres

 

Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pendapatnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui surat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024. Dia meminta hakim MK mengikuti empat pedoman kebenaran yang dia pegang.

Hal tersebut disampaikan Megawati dalam suratnya ke MK yang diserahkan melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seperti dilihat Selasa (16/4/2024). Megawati mulanya menyampaikan jika keputusan Hakim MK memiliki tanggung jawab langsung kepada Tuhan.

"Karena itulah, hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya bertanggung jawab sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi juga memiliki legalitas dan legitimasi agar keadilan benar-benar menemukan bentuknya, terlebih ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan," kata Megawati dalam suratnya.

Megawati mengulas pengalamannya sebagai anak presiden, rakyat biasa, anggota DPR hingga menjadi pemimpin di Indonesia. Dia mengaku bersyukur bisa berdialog dengan tokoh-tokoh nasional yang akhirnya menjadi pegangan dalam prinsip hidupnya.

"Saya mencoba meramu dari pengalaman hidup saya yang sangat lengkap, baik sebagai anak Presiden; menjadi rakyat biasa akibat peristiwa politik 1965; menjadi ibu rumah tangga; maupun memenuhi tanggung jawab sejarah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wakil Presiden, Presiden, dan kembali lagi memenuhi kodrat makna hidup 'Cakra Manggilingan' (roda kehidupan yang berputar)," ujar Megawati.

Dia mengaku telah berkontemplasi dari pengalaman dan pertemuan dengan sejumlah tokoh. Megawati pun merekomendasi empat pedoman kebenaran kepada Hakim MK.

"Pertama, kebenaran tetaplah kebenaran. Ia tidak bisa dimanipulasi, sebab ia menjadi hakikat," ujar Megawati.

"Kedua, kebenaran dalam pengambilan keputusan muncul dari pikiran dan nurani yang jernih. Jernih seperti air. Air jernih adalah pikiran dalam alam kebenaran," lanjutnya.

Pedoman ketiga, yakni qana'ah atau merasa cukup terhadap apa yang ada. Dia menyinggung soal jabatan Presiden yang sesuai konstitusi maka hanya berlangsung selama dua periode.

"Keempat, dalam bahasa Rusia disebut utrenja, yang artinya fajar. Tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi fajar menyingsing di ufuk timur," kata Presiden ke-5 RI ini.

Megawati mengingatkan Hakim MK untuk mengambil kesimpulan sesuai hati nurani dan kebenaran. Dia menyinggung putusan Hakim MK terkait batas usia capres dan cawapres yang kontroversial supaya tak terulang kembali.

"Ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan bagi rakyat dan negara," ujarnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel