May Day! Lebih 48.000 Buruh Kepung Jalanan Jakarta, Hindari Lokasi Ini

 

Jakarta - Kalangan buruh bakal memperingati May Day atau hari buruh internasional besok, Rabu (1/5/2024). Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menurunkan sekitar 48 ribu orang buruh di jalanan Jakarta besok.

"Total ada 48.300 massa buruh akan aksi besar-besaran turun ke jalan. Kita akan jaga betul-betul keamanan dan ketertiban selama peringatan May Day berlangsung," kata Presiden KSPSI Andi Gani di Jakarta, Selasa (30/4/2024)

Massa aksi buruh datang dari berbagai daerah mulai dari DKI Jakarta, Bandung Raya, Banten, dan lainnya. Aksi May Day akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipusatkan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Kemudian, pada pukul 13.00 WIB massa aksi akan bergerak ke Stadion Madya Gelora Bung Karno untuk kembali merayakan May Day.

Selain Jakarta, di seluruh provinsi Tanah Air juga digelar peringatan May Day secara serentak. Tujuan aksi ini untuk membawa sejumlah tuntutan.

Tuntutan pertama, KSPSI meminta Pemerintah mencabut Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.

Andi Gani menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dapat memperhatikan isu tersebut.

"Saya meyakini Pak Prabowo menaruh kepedulian besar terhadap buruh. Apalagi, di Pilpres 2019 lalu, Presiden KSPI mendukung penuh Pak Prabowo. Jadi, pasti Prabowo-Gibran akan mempelajari bagaimana masalah perburuhan, apa yang diinginkan buruh, dan lainnya," tuturnya.

Tuntutan kedua, KSPSI menolak upah murah. Ketiga, perlindungan terhadap buruh migran harus ditingkatkan. Keempat, mengusulkan kepada Kapolri agar dibentuk unit khusus yang mengurus pidana ketenagakerjaan.

"Selama ini, biasanya urusan ketenagakerjaan diatur oleh unit sumber daya alam lingkungan. 

Jadi, rasanya belum terlalu efektif untuk menuntaskan masalah ketenagakerjaan," jelasnya.

Lebih lanjut, pimpinan buruh ini meminta anggotanya untuk tidak menggunakan atribut politik. 

Apalagi MK telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Tidak boleh pakai simbol-simbol poltiik. Tidak boleh bawa spanduk atau yang tidak ada kaitannya dengan buru. Jika masih ditemukan yang berhubungan dengan politik, kami akan tarik keluar. Namun, kami tidak tahu dengan teman-teman komunitas buruh lain ya. Itu hak mereka," tegas Andi Gani.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel