Fakta Terkini Harvey Moeis yang Rumahnya Digeledah Jaksa

 

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Tim penyidik menggeledah rumah salah satu tersangka, Harvey Moeis.
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman Saudara HM dan hasilnya apa kita tunggu," ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di kantornya, Senin (1/4/2024).

"Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung," imbuhnya.

Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus ini. Suami aktris Sandra Dewi ini telah ditahan penyidik kejaksaan.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Harvey mewakili PT RBT menghubungi sejumlah smelter atau bisnis-bisnis peleburan timah yang terlibat dalam kasus ini.

Harvey juga pernah menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani ketika aktif sebagai Direktur Utama PT Timah. Maksud Harvey berkomunikasi dengan Mochtar adalah untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah itu, yaitu dengan modus sewa-menyewa alat peleburan timah.

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," kata Kuntadi.

Kejagung mengusut kasus ini terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal di Provinsi Bangka Belitung. Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.


Rolls-Royce dan MINI Cooper Harvey Moeis Disita

Kejagung menyita mobil mewah Roll-Royce dan mobil MINI Cooper dari rumah Harvey Moeis. Mobil mewah Roll-Royce telah dibawa ke Kejagung.

"Betul (mobil Roll-Royce disita), dan MINI Cooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4) malam.

Pantauan detikcom, mobil Roll-Royce jenis sedan itu tiba di Kejagung sekitar pukul 22.50 WIB yang diantar truk derek (towing). Mobil yang diduga merupakan kado Harvey Moeis itu terlihat tak dipasang pelat nomor.

Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis

Tim penyidik juga memblokir rekening Harvey. Kejagung mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Pemblokiran (rekening) sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya sekarang-sekarang ini. Dan itu terus berkembang," terang Kuntadi, Senin (1/4).

Namun, Kuntadi belum menyebut jumlah rekening Harvey yang telah diblokir. Termasuk perihal jumlah keuntungan yang diterima Harvey dari kasus itu. Kuntadi mengatakan detail perihal itu akan diterangkan dalam persidangan.

"Nanti akan terang pada saat persidangan. Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran kami. Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli," ucapnya.

Selain sebagai bukti dugaan korupsi, pemblokiran ini dilakukan untuk menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey.

"Kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami. (Penelusuran) TPPU sudah kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM," jelasnya.

16 Tersangka Korupsi Timah
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Berikut ini rinciannya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel