Tega 2 Pria Jepara Lemparkan Kucing ke Laut demi Konten Medsos

 

Jepara - Jagat maya dihebohkan dengan video aksi dua pria yang tega melempar kucing di laut. Ternyata mereka sengaja merekam aksi itu demi konten di medsosnya.

Di video tersebut, pada awalnya mereka terlihat memberi makan dua ekor kucing.

Namun tidak berapa lama kemudian mereka melemparkan kucing-kucing itu ke laut.

Diketahui, video itu diambil di Pantai Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Polisi kemudian melakukan penelusuran terkait video viral itu. Mereka berhasil mengidentifikasi pria yang ada di dalam video dan kemudian mengamankannya.

Kedua pria yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda. Salah satu adalah pria yang terekam melemparkan kucing ke laut. Sedangkan satunya lagi yang berperan merekam video.

"Kita telah berhasil mengamankan dua pelaku yakni AB (26) yang memposting video penyiksaan kucing ke media sosial dan AS (24) pelaku penyiksa hewan kucing tersebut," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (29/3/2024).

Polisi menyebut membawa kedua pelaku itu untuk keperluan klarifikasi. Adapun kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Wahyu enyebut polisi tidak segan-segan membawa kasus itu ke ranah pidana jika kedua pelaku mengulangi lagi perbuatannya.

"Apabila di kemudian hari terdapat perilaku berupa penganiayaan terhadap hewan dapat berpotensi dipidana dengan Pasal 302 KUHP, yaitu bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu," kata Wahyu.

Motif demi Konten

Ironisnya, kedua pelaku tega menyiksa kucing itu demi videonya bisa viral di media sosial. Hal itu diungkap oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku ingin membuat konten yang menarik sehingga bisa ditonton oleh jutaan orang sehingga dapat viral di media sosial.

"Pelaku ingin membuat konten yang menarik agar bisa ditonton oleh jutaan orang," terang dia.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar menjaga hewan peliharaan. Menurutnya apabila tidak sanggup atau tidak suka memelihara, tidak dibenarkan melakukan kekerasan. Sebaiknya dilepas agar hewan tersebut bisa hidup bebas di alam.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel