Surya Paloh Hormati Langkah AMIN Gugat Hasil Pilpres ke MK

 

Jakarta - Paslon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai Prabowo-Gibran dinyatakan menang. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menghormati sikap AMIN.

"Kawan-kawan yang besok akan mengajukan ke MK katakanlah dari timnas AMIN untuk ke MK saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan," kata Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Kendati begitu, Paloh menekankan partainya berfokus dalam mengevaluasi serta memperbaiki kekurangan dalam Pemilu 2024. "Upaya mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu kita lakukan, saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan pemenang Pilpres 2024 diraih oleh pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi.

"Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Cak Imin dalam siaran YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Cak Imin menyebut tim hukumnya akan menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan ke majelis hakim MK. Ketum PKB ini mengklaim pihaknya telah menemukan banyak kecurangan.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel