Sri Mulyani Lapor Kredit Bermasalah Terindikasi Fraud di LPEI ke Kejagung

 

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertemuan tersebut membahas terkait dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit-kredit bermasalah di LPEI. Sri Mulyani mengatakan telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI.

"Pada kesempatan yang baik pada hari ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut," kata Sri Mulyani, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

Hasil laporan tersebut disampaikan Sri Mulyani ke Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sri Mulyani mengatakan hari ini pihaknya menyampaikan 4 debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun.

"Hari ini kami khusus menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mendorong agar LPEI terus melakukan gerakan bersih-bersih di LPEI. Sri Mulyani juga meminta Direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranan dan tanggungjawab dalam pembangunan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat sesuai UU.

"Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," ungkapnya.

"Kementerian Keuangan terus meminta jajaran direksi terutama direksi yang baru dengan seluruh manajemennya untuk terus melaksanakan misi mendorong ekspor ini dan sekaligus membangun tata kelola korporasi yang baik. Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dan bahkan melakukan asuransi dan penjaminan bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan integritas," tutur Sri Mulyani.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel