Soal Suara PSI di Sirekap, KPU Pastikan Formulir C Jadi Rujukan

 

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons suara PSI yang kini mencapai 3,13% versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap. Komisioner KPU Idham Holik menyebut pihaknya berpatokan pada hasil formulir C sebagai data.

"Ya siapapun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi, siapapun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data. 

Sirekap data yang dipublikasi, di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C hasil plano," kata Idham kepada wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2024).

Idham meminta publik tak hanya membaca angka numerik di Sirekap, ia mengajak semua pihak untuk perhatikan formulir C yang diunggah dalam website. Jika ada data yang tidak sinkron, katanya, maka pihak terkait akan memverifikasi ulang.

"Kalau sekiranya data perolehan suara peserta pemilu yang ada tampilan Sirekap ini tidak sinkron dengan data perolehan suara yang ada di foto formulir model C hasil plano, maka itu akan disesuaikan dengan foto formulir model C hasil plano dan dalam hasil rekapitulasi secara berjenjang," ujar Idham.

"Hal tersebut diakurasi, pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di tingkat PPK atau tingkat kecamatan dengan cara membuka satu per satu formulir model c hasil plano dan itu disaksikan oleh para saksi dan diawasi oleh pengawas pemilu kecamatan," sambungnya.

Ia juga merespons warganet di media sosial yang mempertanyakan data berbeda PSI di salah satu wilayah dengan formulir C hasil plano. KPU, lanjutnya, akan memverifikasi hal itu.

"Nanti tunjukkan mohon dishare ya, kami akan bantu konfirmasi betul tidak itu ya, hasil resminya ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK ya," ujar Idham.

"Karena itu dibicarakan saru per satu dan bahkan seringkali rekan-rekan PPK mendapatkan rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang, penghitungan perolehan suara peserta pemilu dilakukan secara terbuka," imbuhnya.

Diketahui, KPU terus memperbarui hitung suara atau real count untuk Pileg DPR 2024. Suara partai-partai pun terus mengalami perubahan, termasuk untuk PPP, PSI hingga Partai Gelora.

Dari situs resmi KPU, Minggu (3/3), data real count Pileg DPR tersebut berasal dari 541.637 TPS atau 65,79% dari total 823.236 TPS se-Indonesia.

Berdasarkan data 65,79% yang diperbarui pada pukul 09.00 WIB, Minggu (3/3), PSI memperoleh 3,13% atau setara dengan 2.403.030 suara.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel