Muhammadiyah: 5 Tahun ke Depan Ujian Kenegarawanan Pemenang Pilpres

 

Yogyakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut tanggung jawab besar dan pekerjaan menguras daya serta pikiran telah menanti para peserta pemenang Pemilu 2024.

"Jadi kemenangan itu sebenarnya bukan kegembiraan, tapi justru kewajiban tanggung jawab dan beban yang berat sehingga harus mulai berpikir ekstra serius dengan jiwa kenegarawanan tertinggi," kata Haedar ditemui di FIP UNY, Sleman, DIY, Kamis (21/3).

Haedar mengatakan para kontestan pemenang pemilu, baik Pilpres maupun Pileg 2024 adalah pemegang mandat yang akan menjalankan agenda konstitusi dan mendapatkan amanah untuk membawa Indonesia menjadi negara progresif, merdeka sepenuhnya, adil, dan makmur.

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu juga mengharapkan para pemenang Pemilu 2024 bisa menomorsatukan urusan bangsa, dan mengenyampingkan kepentingan golongan.

"Harapan saya betul-betul tolong para pemegang mandat itu baik eksekutif maupun legislatif, tampillah menjadi pemimpin-pemimpin bangsa yang jiwa negarawan, yang meletakkan kepentingan bangsa negara di atas kepentingan diri sendiri, kroni, golongan sendiri," imbuh Haedar.

"Godaan kekuasan, itu biasanya dalam perjalanan, gimana kepentingan diri, kroni, golongan sendiri jauh lebih kuat ketimbang kepentingan bangsa negara. Maka lima tahun ke depan adalah proses perjalanan ujian kenegarawanan bagi mereka yang terpilih baik di presiden wakil presiden maupun lembaga legislatif," sambung Guru Besar Ilmu Sosiologi itu.

Pesan buat MK

Pada kesempatan itu, Haedar juga berharap Haedar turut berpesan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar bekerja secara adil dan objektif dalam menangani sengketa pemilu pascarekapitulasi nasional ditetapkan KPU. Sehingga nantinya semua pihak dengan besar hati bisa menerima keputusan akhir.

"MK juga harus berdiri tegak di atas objektifitas keadilan konstitusi dalam memproses urusan persengketaan ini sehingga semua pihak baik yang menang maupun yang kalah legawa karena prosesnya objektif," kata Haedar.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan dan menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Pasangan itu meraih 96,2 juta suara atau 58,5 persen suara sah.

Prabowo-Gibran menurut hasil resmi penghitungan KPU mengantongi lebih dari 96 juta suara, dan memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Keduanya unggul di 36 dari total 38 provinsi.

Ganjar merespons putusan resmi KPU dengan memastikan akan mengambil langkah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun Kubu Anies-Cak Imin telah lebih dulu mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke MK. Pendaftaran gugatan diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pada Kamis pagi tadi.

Dilansir dari laman MK, permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Salah satu permohonan dalam gugatan itu meminta agar pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut Timnas AMIN, hal ini untuk menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel