Mahfud Bocorkan Isi Naskah Hak Angket dan Sikap Megawati

 

Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengemukakan pendapat terkait pengajuan hak angket DPR RI, serta memberikan bocoran naskahnya. Hal itu disampaikan oleh calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.

Mahfud bercerita bahwa Megawati menyampaikan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat duduk bersamanya dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam satu forum pada Jumat (8/3/2024) lalu.

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," ujar Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, Selasa (12/3/2024).

Di kesempatan ini, Mahfud juga menyatakan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR sudah rampung disusun. Naskah terdiri dari 101 halaman dan turut mencantumkan pandangan serta poin-poin krusial.

"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," jelasnya.

Masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yakni soal penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Itu mencakup dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos saat pemilu.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," pungkas pasangan capres Ganjar Pranowo itu.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel