Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK
Saturday, March 30, 2024
JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berencana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menjawab kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud yang sebelumnya meminta supaya MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang.
“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto, Jumat (29/3/2024).
Menurut Otto, pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan.
Oleh karenanya, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.
“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” ujar Otto.
Otto pun mengaku tak masalah seandainya MK mengabulkan permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan para menteri Kabinet Indonesia Maju guna memberikan keterangan terkait bantuan sosial (bansos).
Namun, menurutnya, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Jokowi jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos bersifat asumtif.
“Jadi tidak bisa langsung diasumsikan, ditafsirkan, ada bansos sehingga orang memilih Pak Prabowo, enggak bisa begitu,” kata Otto.
“Harus dibuktikan ada hubungan kausal enggak, ada sebab akibat tidak, gara-gara bansos saya memilih Prabowo-Gibran. Itu kan harus dibuktikan oleh mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dihadirkan dalam sidang. Keterangan para menteri tersebut dinilai penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Jokowi.
Kubu Anies meminta supaya sedikitnya empat menteri dihadirkan dalam persidangan. Keempatnya yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Sementara, kubu Ganjar ingin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dihadirkan dalam sidang.
MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden ke persidangan.
Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).
“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.
Sumber : Kompas