Bos PO MTI Rian Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Padahal Dulu 'Nantang'

 

Jakarta - Kuasa Hukum PO Sembodo, Khairul Imam menyebut bos PO MTI Rian Mahendra mangkir dari panggilan polisi. Padahal, sebelumnya, putra Haji Haryanto itu sempat 'menantang' untuk segera mendapat panggilan.

Imam mengatakan, kasus dugaan penipuan yang menyeret Rian Mahendra masih bergulir hingga sekarang. Namun, menurut informasi yang diterima pihaknya dari penyidik, panggilan polisi tak juga digubris Rian.

"Untuk proses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan sesuai dengan aturannya. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangannya," ujar Khairul Imam, Senin (18/3).

"Pihak penyidik kepolisian infonya sudah memanggil saudara terlapor RM, akan tetapi terlapor belum datang. Pihak penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan terhadap terlapor RM," tambahnya.

Imam memastikan, pihaknya belum membuka opsi damai. Sebab, dia dan kliennya ingin kasus tersebut bisa diusut dengan tuntas.

"Sampai dengan saat ini belum ada (keinginan damai), kita percayakan semua proses pada penyidik Polda Metro Jaya," tegasnya.

Sebelumnya, saat sesi konferensi pers 'tandingan' yang digelar Desember 2023, Rian Mahendra mengaku tak akan menghindar dari panggilan polisi. Bahkan, dia ingin buru-buru diperiksa. Sebab, mantan Dirops PO Haryanto itu merasa tak bersalah.

"Yang jelas saya bener-bener nungguin banget panggilan dari penyidik (kepolisian). Saya pengin banget dipanggil, biar kasarannya bisa cepet-cepet ngoceh. Saya pengin banget ini selesai," demikian kata Rian Mahendra di Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi nggak ada sedikit pun (perasaan) mau menghindar atau gimana, malah saya pengin cepet-cepet dipanggil. Saya pengin ini cepet selesai, biar jelas dan semua orang tahu," tambahnya.

Kasus Dugaan Penipuan Rian Mahendra
Sebagai catatan, Rian Mahendra dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap PO Sembodo. Dia dituding telah membuat perusahaan yang bermarkas di Cawang, Jakarta Timur itu rugi hingga Rp 2,2 miliar.

Menurut PO Sembodo, Rian tak membayar Rp 50-60 juta ke pihaknya setiap bulan sebagai setoran rutin dan tak memberikan saham 49 persen sesuai kesepakatan. Selain itu, mereka juga mengklaim, Rian sempat membawa kabur dua unit bus yang dipinjamkan.


Pada akhirnya, Rian dilaporkan PO Sembodo ke polisi pada akhir tahun lalu dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, dalam kesempatan berbeda, Rian menepis tuduhan tersebut dan mengaku tak gentar menghadapi panggilan polisi.

Sementara di sisi lain, Haji Haryanto yang merupakan ayah dan mantan bos Rian di PO Haryanto menegaskan tak mau terseret kasus tersebut. Sebab, kata dia, putranya sudah tak menjadi bagian dari perusahaannya sejak 2022.

"Jadi kalau ada hal-hal yang dilakukan oleh Rian monggo kalau memang ada hal-hal yang penipuan atau apa laporkan yang berwajib, tidak apa-apa, karena saya sudah janji saat dia main bitcoin itu miliaran saya selesaikan tidak lagi, tapi ternyata dia malah ingin menghancurkan perusahaan yang saya pimpin," kata Haryanto.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel