Sri Mulyani Siapkan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

 

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya mulai melakukan pembahasan mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS.

Seperti diketahui, para Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak mendapaykan THR jelang Lebaran dan gaji ke-13 jelang tahun ajaran baru. Anggarannya sudah ada di APBN 2024.

Postur APBN 2024

Tidak hanya itu, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya melakukan beberapa penyesuaian dalam penyusunan APBN 2024.

“Mengenai beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan dalam pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024,” ungkap Sri Mulyani kepada media 

Menkeu juga mengungkapkan, ia mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menavigasi situasi global dalam penyusunan APBN, terutama pada kondisi transisi pemerintah baru agar bisa tetap berjalan baik.

“Adjustmennya seperti kemarin beberapa pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang, yang harus dibayarkan seperti biasa sebetulanya sih normal ya,” beber Menkeu.

Sinkronisasi dengan Pemerintah Baru

Ketika ditanya mengenai sinkronisasi APBN dengan pemerintahan selanjutnya, Sri Mulyani menjawab begini.

“Nanti itu bapak Presiden (Jokowi) lah. Saya bahas APBN saja. Tapi nanti memang kan tidak terhindarkan harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang”, pungkasnya. 

Sumber : liputan6 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel