Ketua KPU Minta Abaikan soal Viral Exit Poll, TPN: Bukan Kapasitasnya

 

Jakarta - Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Y. Tomi Aryanto mengomentari pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait viral exit poll Pemilu 2024. Ia menyebut hal itu bukanlah kapasitas KPU.

"Ketua KPU mengatakan bahwa exit poll yang beberapa hari ini kita terima dari hasil pemilihan di luar negeri sebagai hoax itu saya kira kita perlu sampaikan juga bahwa bukan kapasitas Ketua KPU untuk mengatakan sesuatu informasi hoax atau tidak," kata Tomi di media center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

"Karena pengecekan fakta-fakta itu biasanya dilakukan oleh pihak ketiga seperti cekfakta.com atau mafindo yang di online atau kementerian komunikasi dan informatika gitu saya kira," tambahnya.

Tomi juga menyebut bahwa sumber-sumber yang didapat TPN terkait exit poll diambil dari sumber yang jelas tak sembarangan.

"Jadi bahwa KPU tidak mengakui itu sebagai informasi resmi, silahkan, tetapi mengatakan sesuatu informasi itu hoax saya kira bukan kapasitas dari ketua KPU. Jadi sumber-sumber yang menyampaikan kepada kami dan kita semua saya kira temen-temen dan rekan-rekan media juga bisa mengecek langsung merupakan sumber-sumber yang jelas, bukan dari asal comot," tegasnya.

Ia lalu menyindir hasil exit poll yang mengarah pada kemenangan paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

"Jadi saya kira kita perlu tegaskan, ini karena kebetulan sebagian besar disebut Pak Aria Bima 80 persen itu memenangkan 03 gitu. Jadi kami dengan jelas, dengan tegas mengatakan bahwa bukan kapasitas ketua KPU mengatakan suatu informasi sebagai hoax atau bukan," tutupnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons soal adanya publikasi hasil suara exit poll Pemilu 2024. KPU menegaskan kalau pengumuman penghitungan tersebut sebaiknya diabaikan saja.

"Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri itu melalui voting lebih cepat daripada di dalam negeri. Di sana ada yang mulai tanggal 4-11 Februari untuk metode TPS. Pemungutan suara di luar negeri kan ada pos, KSK dan TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

"Penghitungan suaranya bersamaan dengan yang ada di dalam negeri. Dengan demikian kalau ada orang yang mempublikasikan hasil di Hongkong, KL, Sydney, itu harus diabaikan karena penghitungan suaranya belum dimulai," sambungnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel