Cara Kawal Pemilu 2024 Secara Online, Cegah Kecurangan!
Wednesday, February 14, 2024
Jakarta - Pemilu 2024 telah resmi dimulai hari ini, Rabu (14/2/2024). Saat ini, kita sebagai masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut serta mengawal proses perhitungan suara melalui berbagai situs terpercaya, mulai dari Kawal Pemilu hingga Jaga Pemilu.
Proses perhitungan suara pada pemilu kali ini membawa kita melalui tingkat rekapitulasi yang sangat detail, dimulai dari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap suara yang tercatat dengan cermat dalam formulir model C1, menciptakan jejak demokrasi yang sah dan akurat.
Kotak suara bersama isinya dan dokumen administrasi diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membuka babak baru dalam perhitungan suara. Di level ini, perhitungan berlanjut ke tingkat kecamatan.
Rekapitulasi sejenis selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan terakhir dilakukan di tingkat nasional oleh KPU. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.
Upaya pengawalan suara sejak tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan langkah penting yang perlu diambil. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Caranya cukup mudah, hanya dengan menggunakan situs tertentu untuk mengunggah hasil di TPS masing-masing, berikut di antaranya:
Kawal Pemilu
Berdasarkan informasi dari laman resminya, KawalPemilu memiliki misi "memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal."
Setiap individu memiliki kemampuan untuk memotret hasil pemilihan presiden (pilpres) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir C-PPWP yang berisi hasil akhir dari setiap pasangan calon.
Setelahnya, foto tersebut dapat diunggah melalui situs kawalpemilu.org setelah melakukan proses login terlebih dahulu. Pengguna yang mengunggah juga diharapkan untuk melampirkan angka hasil penghitungan suara.
Jaga Pemilu
Salah satu situs lain yang mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu 2024 adalah Jaga Pemilu. Seperti KawalPemilu, setiap individu juga dapat mengunggah formulir C-Hasil yang berisi hasil penghitungan suara setelah melakukan pendaftaran sebagai relawan di situs jagapemilu.com.
"Data para relawan yang telah diverifikasi akan diakumulasikan dan ditampilkan untuk publik," demikian yang ditulis oleh Jaga Pemilu di laman resminya.
Platform ini tidak hanya sekadar menyediakan informasi perhitungan suara, tetapi juga menawarkan kanal laporan bagi setiap dugaan pelanggaran pemilu.
Setiap warga dapat dengan mudah membuat laporan, melibatkan segala aspek, mulai dari konten kampanye, metode kampanye, hingga dugaan provokasi.
"Mendokumentasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada proses Pemilu. Contohnya, dugaan pelanggaran pada konten kampanye, cara/proses kampanye, dugaan provokasi, dugaan serangan fajar, dan sebagainya. Laporan dari relawan yang telah diverifikasi oleh Jaga Pemilu akan ditampilkan untuk publik," tulis mereka.
Selain dari kedua situs sebelumnya, terdapat platform lain yang tak kalah bermanfaat, yakni Warga Jaga Suara. Dengan sedikit perbedaan, platform ini menawarkan pengalaman melalui aplikasi di ponsel Android, memudahkan setiap warga untuk berkontribusi dalam mengawal keberlangsungan pemilu. Mari kita bersama-sama menjaga integritas demokrasi!
Sumber : CNBC