Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dirty Vote, Anies Beri Respons

 

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan merespons soal laporan advokat Lingkar Nusantara (Lisan) atas calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Bawaslu.

Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu karena cuitan Cak Imin di akun X terkait cuplikan video film 'Dirty Vote'. Dirty Vote sendiri merupakan film yang didalamnya membahas dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

"Ya laporin saja Bawaslu, kita hormati," kata Anies di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Selasa (13/2/2024).

Anies menyebut bahwa dirinya menyerahkan soal pelaporan atas Cak Imin itu sepenuhnya kepada Bawaslu.

Namun, dia meyakini bahwa Bawaslu bakal memproses laporan tersebut sesuai dengan fakta yang ada.

"Nanti terserah Bawaslu prosesnya gimana," ujarnya.

Disisi lain, Cak Imin memberikan tanggapan mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu. Cak Imin kembali memberikan komentar santai melalui akun X miliknya.

Dia mempertanyakan mengapa dirinya tidak boleh mengomentari film Dirty Vote.

"Masak gak boleh komentar bro...," tulis Ketua Umum PKB itu pada Selasa (13/2) sore WIB.

Sontak komentar Cak Imin ini langsung dibalas ramai oleh netizen yang terlihat memberikan dukungannya.

"Waduh kenapa ga boleh ya bro," tulis seorang netizen.

"Allah bersamamu cak," komentar netizen lain.

"Gak boleh bro, masa tenang bro," tulis seorang netizen dengan nada bercanda.

Diketahui, sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan), melaporkan Cak Imin ke Bawaslu karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni mengatakan, komentar Cak Imin atas film tersebut dianggap sebagai sebuah bentuk aktivitas kampanye.

“Padahal saat ini sedang masa tenang. Tidak boleh ada kegiatan berunsur kampanye,” katanya saat dihubungi.

Sumber : Bisnis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel